Resume Artikel Ilmiah "Soul Shaking as Reason for Criminal Abolition: The Dilemma Between Legal Certainty and Justice"
Artikel ilmiah yang berjudul "Soul Shaking as Reason for Criminal Abolition: The Dilemma Between Legal Certainty and Justice" oleh Krishna Gumelar ini membahas dilema antara kepastian hukum dan keadilan dalam konteks pembelaan terpaksa (noodweer exces) yang diakibatkan oleh keguncangan jiwa. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis makna keguncangan jiwa dalam kasus-kasus kriminal, serta mengidentifikasi kriteria tindakan yang dapat dianggap sebagai noodweer exces.
Pembelaan terpaksa merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun dalam pelaksanaannya sering kali menimbulkan perdebatan, terutama ketika pembelaan tersebut dianggap berlebihan atau melampaui batas. Contoh kasus yang dibahas dalam artikel ini adalah kasus ZA, seorang pelajar yang dihukum karena membunuh seseorang dalam situasi yang diklaim sebagai pembelaan diri. Hakim dalam kasus ini tidak menerima pembelaan ZA sebagai noodweer exces, karena dinilai bahwa tindakan ZA tidak didorong oleh keguncangan jiwa yang hebat, melainkan dilakukan dengan tenang dan penuh perhitungan.
Dalam analisisnya, penulis menggunakan pendekatan hukum doktrinal dengan menelaah Pasal 49 ayat (2) KUHP yang mengatur mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Artikel ini menunjukkan bahwa pembelaan yang berlebihan hanya dapat dibenarkan jika didasarkan pada keguncangan jiwa yang hebat, yang harus dibuktikan melalui keterangan psikolog. Keguncangan jiwa yang hebat di sini diartikan sebagai keadaan batin yang tidak stabil, seperti perasaan takut, marah, atau bingung yang sangat intens, yang mengakibatkan seseorang kehilangan kontrol dan bertindak di luar batas kewajaran.
Namun, artikel ini juga menyoroti bahwa undang-undang tidak secara eksplisit mendefinisikan keguncangan jiwa yang hebat, yang menyebabkan interpretasi yang bervariasi di pengadilan. Hal ini dapat menimbulkan disparitas dalam putusan hukum, seperti yang terlihat dalam perbedaan penanganan kasus ZA dan kasus lain yang serupa. Oleh karena itu, penulis menyarankan perlunya kejelasan lebih lanjut dalam undang-undang mengenai definisi keguncangan jiwa dan kriteria pembelaan terpaksa yang melampaui batas.
Dalam konteks hukum, artikel ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum diperlukan untuk menjamin bahwa hukum berlaku secara konsisten dan dapat diandalkan oleh masyarakat, sementara keadilan harus memastikan bahwa hukum tidak diterapkan secara kaku sehingga mengabaikan kondisi emosional atau mental terdakwa yang mungkin mempengaruhi tindakannya. Penulis berpendapat bahwa dalam kasus-kasus yang melibatkan noodweer exces, hakim harus mempertimbangkan faktor psikologis dan kondisi batin terdakwa secara lebih mendalam untuk mencapai putusan yang adil.
Kesimpulannya, artikel ini menekankan bahwa interpretasi dan penerapan pasal-pasal terkait pembelaan terpaksa yang melampaui batas harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan baik aspek hukum maupun kondisi psikologis terdakwa. Dengan demikian, diharapkan hukum dapat diterapkan secara adil tanpa mengabaikan situasi khusus yang dihadapi oleh terdakwa dalam kasus-kasus tertentu.
Tugas PKKMB : Maulana Indra Kumala
Komentar
Posting Komentar